Pelayanan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan filosofi bidan
Definisi Operasional
Dalam menjalankan perannya bidan memiliki keyakinan yang dijadikan panduan dalam memberikan asuhan
Tujuan utama asuhan kebidanan untuk menyelamatkan ibu dan bayi (mengurangi kesakitan dan kematian). Asuhan kebidanan berfokus pada promosi persalinan normal, pencegahan penyakit, pencegahan cacat pada ibu dan bayi, promosi kesehatan yang bersifat holistik, diberikan dengan cara yang kreatif, fleksibel, suportif, peduli, bimbingan, monitor dan pendidikan berpusat pada perempuan. Asuhan berkesinambungan, sesuai keinginan klien dan tidak otoriter serta menghormati pilihan perempuan
STANDAR II : ADMINISTRASI DAN PENGELOLAAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan, standar pelayanan dan prosedur tetap. Pengelolaan pelayanan yang kondusif, menjamin praktik pelayanan kebidanan yang akurat.
Definisi Operasional :
Ada pedoman pengelolaan pelayanan yang mencerminkan mekanisme kerja di unit pelayanan tersebut yang disahkan oleh pimpinan.
Ada standar pelayanan yang dibuat mengacu pada pedoman standar alat, standar ruangan, standar ketenagaan yang telah tindakan di sahkan oleh pimpinan.
Ada standar prosedur tetap untuk setiap jenis kegiatan/ kebidanan yang di sahkan oleh pimpinan.
Ada rencana/program kerja disetiap institusi pengelolaan yang mengacu ke institusi induk.
Ada bukti tertulis terselenggaranya pertemuan berkala secara teratur, dilengkapi dengan daftar hadir dan notulen rapat.
Ada naskah kerjasama, program praktik dari institusi yang menggunakan lahan praktik, program pengajaran dan penilaian klinik.
Ada bukti administrasi.
STANDAR III : STAF DAN PIMPINAN
Pengelola pelayanan kebidanan mempunyai program pengeloaan sumber daya manusia, agar pelayanan kebidanan berjalan efektif dan efisien.
Definisi Operasional :
Tersedia SDM sesuai dengan kebutuhan baik kualifikasi maupun jumlah.
Mempunyai jadwal pengaturan kerja harian.
Ada jadwal dinas sesuai dengan tanggung jawab dan uraian kerja.
Ada jadwal bidan pengganti dengan peran fungsi yang jelas.
Ada data personil yang bertugas di ruangan tersebut
STANDAR IV : FASILITAS DAN PERALATAN
Tersedia sarana dan peralatan untuk mendukung pencapaian tujuan pelayanan kebidanan sesuai dengan beban tugasnya dan fungsi institusi pelayanan.
Definisi Operasional :
Tersedia sarana dan peralatan untuk mencapai tujuan pelayanan kebidanan sesuai standar.
Tersedianya peralatan yang sesuai dalam jumlah dan kualitas.
Ada sertifikasi untuk penggunaan alat-alat tertentu.
Ada prosedur permintaan dan penghapusan alat.
STANDAR V : KEBIJAKAN DAN PROSEDUR
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki kebijakan penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan personil menuju pelayanan yang berkualitas.
Definisi Operasional :
Ada kebijakan tertulis tentang prosedur pelayanan dan standar pelayanan yang disahkan oleh pimpinan.
Ada prosedur rekrutment tenaga yang jelas.
Ada regulasi internal sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mengatur hak dan kewajiban personil.
Ada kebijakan dan prosedur pembinaan personal.
STANDAR VI : PENGEMBANGAN STAF DAN PROGRAM PENDIDIKAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program pengembangan staf dan perencanaan pendidikan, sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Definisi Operasional :
Ada program pembinaan staf dan program pendidikan secara berkesinambungan.
Ada program orientasi dan pelatihan bagi tenaga bidan/personil baru dan lama agar dapat beradaptasi dengan pekerjaan.
Ada data hasil identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi hasil pelatihan.
STANDAR VII : STANDAR ASUHAN
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki standar asuhan/manajemen kebidanan yang diterapkan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Definisi Operasional :
Ada Standar Manajemen Asuhan Kebidanan (SMAK) sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kebidanan.
Ada format manajemen kebidanan yang terdapat pada catatan medik.
Ada pengkajian asuhan kebidanan bagi setiap klien.
Ada diagnosa kebidanan.
Ada rencana asuhan kebidanan.
Ada dokumen tertulis tentang tindakan kebidanan.
Ada catatan perkembangan klien dalam asuhan kebidanan.
Ada evaluasi dalam memberikan asuhan kebidanan.
Ada dokumentasi untuk kegiatan manajemen kebidanan.
STANDAR VIII : EVALUASI DAN PENGENDALIAN MUTU
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksanaan dalam evaluasi dan pengendalian mutu pelayanan kebidanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Definisi Operasional :
Ada program atau rencana tertulis peningkatan mutu pelayanan kebidanan.
Ada program atau rencana tertulis untuk melakukan penilaian terhadap standar asuhan kebidanan.
Ada bukti tertulis dari risalah rapat sebagai hasil dari kegiatan pengendalian mutu asuhan dan pelayanan kebidanan.
Ada bukti tertulis tentang pelaksanaan evaluasi pelayanan dan rencana tindak lanjut.
Ada laporan hasil evaluasi yang dipublikasikan secara teratur kepada semua staf pelayanan kebidanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar