STANDAR PENDIDIKAN BERKELANJUTAN BIDAN
By: Dian Aby, SST
STANDAR I: ORGANISASI
Peyelenggaraan Pendidikan Berkelanjutan Bidan berada di bawah organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pada tingkat Pengurus Pusat (PP-IBI), Pengurus Daerah (PD-IBI)dan Pengurus Cabang (PC -IBI)
Definisi Operasional :
Pendidikan berkelanjutan untuk bidan, terdapat dalam organisasi profesi IBI.
Keberadaan pendidikan berkelanjutan bidan dalam organisasi profesi IBI, disahkan oleh PP-IBI/PD-IBI/PC-IBI.
STANDAR II : FALSAFAH
Pendidikan berkelanjutan untuk bidan mempunyai falsafah yang selaras dengan falsafah organisasi profesi IBI yang terermin visi, misi dan tujuan.
Definisi Operasional :
Bidan harus mengembangkan diri dan belajar sepanjang hidupnya.
Pendidikan berkelanjutan merupakan kebutuhan untuk meningkatkan kemampuan bidan .
Melalui penelitian dalam Pendidikan Berkelanjutan akan memperkaya Body of Knowledge ilmu kebidanan.
STANDAR III : ORGANISASI
Bidang pendidikan berkelanjutan mempunyai organisasi yang konsisten
Definisi operasional :
Ada struktur organisasi pendidikan berkelanjutan. Baik di tingkat PP/PD/PC
Ada kejelasan tanggung jawab dan garis kerja sama
Ada uraian tugas masing-masing komponen
STANDAR IV : SUMBER DAYA PENDIDIKAN
Pendidikan berkelanjutan untuk bidan mempunyai sumber daya manusia, finansial dan material untuk memperlancar proses pendidikan berkelanjutan.
Definisi Operasional :
Memiliki sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi dan mampu melaksanakan / mengelola pendidikan berkelanjutan.
Ada sumber finansial yang menjamin terselenggaranya program.
STANDAR V : PROGRAM PENDIDIKAN dan PELATIHAN
Pendidikan berkelanjutan bidan memiliki program pendidikan dan pelatihan yang berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan dan pengembangan.
Definisi Operasional :
Program Pendidikan Berkelanjutan bidan berdasarkan hasil pengkajian kelayakan.
Ada program yang sesuai dengan hasil pengkajian kelayakan.
Program tersebut disahkan/ terakreditasi organisasi IBI (PP/PD/PC), yang di buktikan dengan adanya sertifikat.
STANDAR VI : FASILITAS
Pendidikan berkelanjutan bidan memiliki fasilitas pembelajaran yang sesuai dengan standar.
Definisi Operasional :
Tersedia fasilitas pembelajaran yang terakreditasi
Tersedia fasilitas pembelajaran sesuai perkembangan ilmu dan tehnologi.
STANDAR VII: DOKUMEN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN BERKELANJUTAN
Pendidikan berkelanjutan dan pengembangan bidan perlu pendokumentasian
Definisi Operasional :
Ada dokumentasi pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
Ada laporan pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
Ada laporan evaluasi pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
Ada rencana tindak lanjut yang jelas.
STANDAR VII : PENGENDALIAN MUTU
Pendidikan berkelanjutan bidan melaksanakan pengendalian mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
Definisi Operasional :
Ada program peningkatan mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
Ada penilaian mutu proses pendidikan, pelatihan dan pengembangan
Ada penilaian mutu pendidikan, pelatihan dan pengembangan.
Ada umpan balik tentang penilaian mutu.
Ada tindak lanjut dari penilaian mutu.
RUANG LINGKUP STANDAR PRAKTIK KEBIDANAN
STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN DASAR adalah Norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang dinginkan
24 standar meliputi : standar pelayanan umum (2), standar pelayanan antenatal (6), standar pertolongan persalinan (4), standar pelayanan nifas (3), standar penanganan kegawatdaruratan obstetri neonatus (9)
A. Standar pelayanan umum
Standar 1
Persiapan untuk hidup keluarga sehat
Standar 2
Pencatatan dan pelaporan
B. Standar pelayanan antenatal
Standar 3
Identifikasi ibu hamil
Standar 4
Pemeriksaan dan pemantauan
standar 5
palpasi abdominal
standar 6
pengelolaan anemia pada kehamilan
standar 7
pengelolaan dini hipertensi pada kehamilan
standar 8
persiapan persalinan
C. Standar pertolongan persalinan
standar 9
asuhan persalinan kala I
standar 10
persalinan kala II yang aman
standar 11
penatalaksnanan aktif persalinan kala II
standar 12
penanganan kala II dengan gawat ajnin melalui episiotomi
D. Standar pelayanan nifas
standar 13
perawatan bayi baru lahir
standar 14
penanganan pada 2 jam setelah persalinan
standar 15
pelayanan bagi ibu dan bayi pada masa nifas
E. Standar penanganan kegawatan obstetric dan neonatal
Standar penanganan kegawatan obstetri dan neonatal
standar 16
penanganan perdarahan dalam kehamilan pada trimester III
standar 17
penanganan kegawatan pada eklamsi
standar 18
penanganan kegawatan (ada partus lama/macet)
standar 19
persalianan dengan penggunaan vacum eklaktar
standar 20
penangan retensio plasenta
standar 21
penanganan pendarahan post partum primer
standar 22
penanganan pendrahan post partum sekunder
standar 23
Assalam bu..mohon jika berkenan info email atau Fb atau WA ibu..saya mau bwrdiskusi soal pendidikan berklanjutan bidan..khususnya pelatihan non medis..
BalasHapusTerima kasih..
Hud
dentiste.indonesia@gmail.com